Semangat Baru itu Bernama KPP Mikro

Oleh: Yogian Akbar Adiluhung Riyanto, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
KPP Mikro Pacitan baru saja diluncurkan. Peluncurannya menandai era baru kantor vertikal Direktorat Jenderal Pajak yang bertanggungjawab atas pelayanan perpajakan di Kabupaten Pacitan itu. Perubahan nomenklatur dan kewenangan telah dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tugas dan fungsi yang baru. KP2KP Pacitan memasuki masa uji coba menjadi KPP Mikro Pacitan mulai 2 Januari 2019 dan diresmikan pada tanggal 29 Januari 2019. Ke depannya, KPP Mikro Pacitan dapat memberikan pelayanan konsultasi dan produk hukum perpajakan selayaknya KPP Pratama untuk wajib pajak di Kelurahan Ploso dan Desa Arjowinangun sebagai lokasi uji coba.
KP2KP Pacitan telah melalui perjalanan panjang sampai tiba akhirnya ditunjuk sebagai salah satu unit kantor vertikal Direktorat Jenderal Pajak yang menjalankan uji coba KPP Mikro sebagai cikal bakal pembentukan KPP Pratama. Berbagai usaha telah dilaksanakan dalam jangka waktu yang lama mulai dari peningkatan kualitas dan kuantitas penyuluhan, peningkatan layanan konsultasi dan helpdesk, serta peningkatan kualitas pelayanan produk hukum perpajakan.
Dalam bidang penyuluhan, beberapa terobosan baru juga telah dilakukan secara berkala dan berkelanjutan misalnya jemput bola penyuluhan kepada wajib pajak dari berbagai kalangan misalnya apoteker, koperasi, dokter, dan pengusaha. KP2KP Pacitan juga menggandeng mitra kerja dari sektor perbankan untuk bersama sama melakukan edukasi perpajakan kepada kalangan UMKM yang mengajukan kredit usaha.
Sesuai arahan dari Kantor Pusat Direktorat Pajak, concern institusi tidak hanya sampai pada usaha pencapaian target penerimaan sebagai target jangka pendek, namun juga penggalian potensi perpajakan untuk beberapa tahun yang akan datang. Salah satu wujud nyata adalah meningkatkan kesadaran pentingnya pajak pada generasi muda. Program pajak bertutur pada level pendidikan dasar menengah serta program inklusi kesadaran pajak pada perguruan tinggi juga telah dilaksanakan. KP2KP Pacitan adalah salah satu unit vertikal Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II yang telah berhasil mengadakan inklusi kesadaran pajak bekerjasama dengan perguruan tinggi.
Layanan helpdesk dan konsultasi langsung juga semakin ditingkatkan. Penyediaan ruang khusus konsultasi didukung dengan penambahan SDM organik adalah bukti nyata usaha dan komitmen KP2KP Pacitan dalam meningkatkan kualitas layanan. Pendekatan kekeluargaan dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri dengan wajib pajak yang masih kental dengan budaya perdesaan. Untuk mengetahui tingkat kepuasan dan koreksi yang masih harus dilakukan, pengisian survei, dan kuesioner dilakukan setiap kali memberikan layanan.
Produk hukum perpajakan yang diproses semakin lama tentu akan semakin banyak. Agar kepuasan wajib pajak tetap terjaga pada pada tingkat yang memuaskan, KP2KP Pacitan juga terus berupaya mempersingkat waktu proses berkas perpajakan. Pengiriman berkas perpajakan ke KPP Pratama Ponorogo selalu diupayakan dapat dilaksanakan setiap hari mengingat medan yang harus dilalui. Semuanya dilakukan demi KP2KP Pacitan yang semakin melayani.
Usaha tidak akan mengkhianati hasil. Itulah salah satu kalimat penyemangat yang ditanamkan kepada seluruh pegawai KP2KP Pacitan. Selain peningkatan kualitas layanan sesuai tugas fungsi kantor pelayanan perpajakan, bidang kehumasan juga menjadi fokus KP2KP Pacitan sebagai kegiatan penyuluhan tidak langsung yang masih dapat dimaksimalkan. Media sosial saat ini adalah sarana penyuluhan, edukasi, dan komunikasi kepada wajib pajak secara tidak langsung yang memiliki dampak masif. Dengan berbagai usaha yang telah dilakukan di atas, KP2KP Pacitan berhasil memperoleh penghargaan sebagai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Terbaik Tingkat Kantor Wilayan DJP Jawa Timur II, Penghargaan sebagai Taxmin Terbaik Nasional Kedua Tingkat Nasional, dan penghargaan sebagai Taxmin KP2KP Terbaik Tingkat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II.
Pada bulan November 2018, KP2KP Pacitan ditetapkan sebagai salah satu dari 12 KP2KP yang melaksanakan uji coba KPP Mikro. Sebuah apresiasi dan kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Pelaksanaan uji coba dimulai tanggal 2 Januari 2019 selama 2 tahun dan apabila berhasil, KPP Mikro Pacitan akan dinaikkan statusnya menjadi KPP Pratama. Untuk menyongsong momen tersebut, persiapan dilaksanakan secara maksimal dengan jangka waktu yang ada. Penambahan SDM sejumlah 6 orang, pembentukan subtim-subtim dengan pembagian tugas dan kewenangan baru, serta penambahan sarana prasarana telah dilakukan.
Tanggal 29 Januari dilaksanakan launching KPP Mikro Pacitan yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pacitan, jajaran Pejabat Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan, serta undangan lainnya. Pemotongan pita oleh Bupati Pacitan dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II menandai dimulainya era baru KP2KP Pacitan menjadi KPP Mikro Pacitan. Ke depannya, pelayanan perpajakan yang selama ini hanya dapat dilayani di KPP Pratama Ponorogo dapat dilayani di KPP Mikro Pacitan.
Uji coba KPP Mikro Pacitan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan lancar dan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan sehingga KPP Mikro Pacitan dapat menjadi KPP Pratama yang berdiri terpisah dari KPP induk. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi pada Kabupaten Pacitan dapat diimbangi dengan pelayanan perpajakan yang semakin paripurna demi tercapainya target penerimaan perpajakan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terima kasih atas apsesiasi yang diberikan dan akan kami balas dengan semangat bekerja yang semakin gemilang. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 381 kali dilihat