Kanwil DJP Sumatera Utara I telah mencapai realisasi penerimaan Bruto sebesar Rp 21,03 Triliun atau 105,04% dari target penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp 20,02 Triliun. Jika dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu, maka pada tahun ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,80%. Jenis Pajak yang berperan penting dalam penerimaan pajak Kanwil DJP Sumatera Utara I diantaranya jenis pajak PPh Non Migas dengan kontribusi mencapai Rp 10,81 Triliun atau tumbuh 4,01% dari tahun 2017 pada jenis pajak yang sama. Dilanjutkan dengan jenis pajak PPN dan PPnBM dengan kontribusi sebesar Rp 9,93 Triliun atau tumbuh sebesar 9,63%. Kemudian pada jenis pajak PBB dengan kontribusi Rp 143,57 Miliar atau tumbuh sekitar 19,93%. Pajak Lainnya mencapai Rp 138,89 Miliar dengan pertumbuhan 22,62% dari tahun lalu. Dilanjutkan dengan jenis pajak PPh Migas dengan kontribusi sebesar Rp 3,72 Miliar dan pertumbuhan sebesar 0,85%. Selanjutnya dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak, perlu disampaikan sehubungan dengan memasuki masa penyampaian SPT Tahunan tahun 2018 yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2019 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2019 untuk wajib pajak badan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I kembali menghimbau masyarakat wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing. Layanan penyampaian SPT Tahunan secara elektronik ini merupakan salah satu sarana yang disediakan DJP kepada masyarakat agar dapat menyampaikan SPT Tahunan dimana saja dan kapan saja. Dengan slogan “Lebih Cepat Lebih Nyaman”, e-Filing menawarkan berbagai kemudahan kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Lebih cepat, lebih aman, lebih nyaman dan tentu saja bebas antri. Wajib Pajak yang hendak menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing dapat langsung mengakses laman DJP Online pada tautan https://djponline.pajak.go.id. Tahun ini, seluruh jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi baik 1770 SS, 1770 S maupun 1770 dapat disampaikan melalui e-Filing. Namun demikian, seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I siap melayani masyarakat yang membutuhkan arahan terkait pengisian dan penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat untuk mendapatkan informasi terkait e-Filing.