Bandar Lampung, 21 Maret 2025 – Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Jihan Nurlela melakukan kampanye kesadaran dan kepatuhan pajak melalui video pekan panutan yang dipublish pada media sosial Instagram bertempat di Kota Bandar Lampung (Sabtu, 15/3).
Dalam kampanye tersebut, Jihan Nurlela menyampaikan bahwa lapor SPT adalah suatu kewajiban bagi masyarakat yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP silakan segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian.” tutur Jihan Nurlela.
“Kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa taat pajak terutama dalam melaporkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan setiap tahunnya demi peningkatan kepatuhan pajak,” tambah Jihan Nurlela.
Dalam kesempatan lain, Rosmauli memberikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Lampung.yang telah mengajak masyarakat untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan guna meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Lampung. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan Ibu Wakil Gubernur Lampung beserta jajaran yang telah membantu kegiatan pekan panutan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2024,” tutur Rosmauli.
“Dengan adanya kegiatan pekan panutan ini, diharapkan seluruh wajib pajak di Provinsi Lampung dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan mengakses laman DJP online di https://djponline.pajak.go.id,” tutup Rosmauli.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
#LaporSPTHariIni
#LebihAwalLebihNyaman

- 3 kali dilihat