Sleman, 26 Mei 2025Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY)  menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Yudistira Lantai 7 Gedung Kanwil DJP DIY, Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo Depok Sleman, dengan melibatkan semua unsur pentahelix DIY.

Sejumlah 50 peserta dari unsur pentahelix hadir dalam kegiatan FKP dan PPID. Unsur pentahelix terdiri dari pengguna layanan, stakeholder, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media dan akademisi. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Erniati, S.I.P, M.H.

Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa kegiatan FKP ini diadakan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan, sedangkan PPID dilaksanakan  sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“FKP merupakan kegiatan dialog, diskusi dan pertukaran pendapat secara partisipasif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat/publik, yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi serta peningkatan terhadap layanan perpajakan,” ujar Erna.

Erna juga menyampaikan tentang PPID di Kanwil DJP DIY.  Secara struktur organisasi, PPID Kanwil DJP DIY merupakan PPID Tingkat II DJP dibawah PPID Tingkat I DJP yang merupakan bagian dari PPID Kementerian Keuangan. Sebagai PPID Tingkat II DJP, Kanwil DJP DIY mempunyai komitmen antara lain visi, misi, piagam komitmen, piagam maklumat pelayanan, piagam maklumat PPID dan piagam manajemen resiko. Selain itu Kanwil DJP DIY juga menyediakan sarana dan prasarana bagi masyarakat umum dan berkebutuhan khusus serta penyebaran informasi melalui media sosial dan media luar ruang. Penyebaran informasi ini dilakukan ke berbagai lini yaitu masyarakat umum, Masyarakat berkebutuhan khusus, wajib pajak, stakeholder dan calon wajib pajak.

“Untuk inovasi layanan, kami menyediakan buku alur layanan dengan huruf braille, ada kursi roda, ruang tunggu khusus, kaca mata baca, toilet khusus disabilitas dan keyboard braille. Selain itu kami juga ada inovasi lainnya yang tak kalah hebat yaitu inovasi suluh UMKM, kami berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM serta Sib@kul Jogja dan inovasi suluh praja yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY dan Tax Center UGM.

Ketua KID DIY Erniati memberikan paparan tentang bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi public dan kiat-kiat badan publik agar bisa memperoleh predikat informatif. Erni menyampaikan tentang asas Undang Undang KIP, antara lain informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh pengguna informasi publik, informasi yang disampaikan harus cepat, tepat waktu, akurat, dan disampaikan dengan cara sederhana. Untuk klasifikasi informasi publik ada informasi yang dikecualikan yang bersifat ketat dan terbatas dan ini sudah melalui uji konsekuensi. Informasi yang tidak bisa disampaikan ke publik adalah informasi yang membahayakan negara dan informasi yang berkaitan dengan hak pribadi. Erni juga menyampaikan tentang sarana penyebaran informasi yaitu melalui papan pengumuman dan website resmi PPID atau medsos resmi badan publik.

Penyuluh Pajak Kanwil DJP DIY, Darmini Setyo Pinurbo ikut menyampaikan paparan terkait Permohonan pelayanan wajib pajak pada sistem Coretax. Layanan wajib pajak antara lain layanan administrasi, layanan permintaan informasi perpajakan, layanan edukasi, dan layanan pengaduan, saran dan apresiasi

Kegiatan FKP dan PPID berlangsung dengan lancar. Diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif dan partisipasif.

“Terimakasih kepada para pengguna layanan, stakeholder, LSM, media dan akademisi yang telah memberikan masukan untuk peningkatan layanan perpajakan kami,” ucap Erna saat menutup kegiatan.

Demikian disampaikan, semoga memberikan kejelasan bagi masyarakat. Informasi lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.

#PajakKuatAPBNSehat

***

Narahubung Media:  ___________________________________________________________________________

Ramos Irawadi

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat   

Kanwil Ditjen Pajak DIY

0274-4333952

P2humas.yogyakarta@pajak.go.id