Jakarta, 20 Maret 2025 – Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) se-Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta melakukan kunjungan kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) pada Rabu, 19 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor OJK Jabodebek, Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Perwakilan Kemenkeu se-Jakarta yang hadir pada kunjungan ini berasal dari beberapa unit eselon I Kementerian Keuangan. Delapan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak di wilayah DKI Jakarta mengikuti pertemuan ini. Selain itu, turut hadir Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DKI Jakarta, perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta dan perwakilan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Kunjungan ini bermaksud sebagai ajang silaturahmi antara unit kerja Kementerian Keuangan dengan OJK Jabodebek serta mempererat sinergi, khususnya di bidang pertukaran data dan informasi keuangan. Masing-masing perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Direktorat Jenderal Kekayan Negara menyampaikan harapan dan memohon dukungannya dalam pelaksanaan tugas bersama kepada Kepala OJK Jabodebek beserta jajarannya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Bambang Wijono, menyampaikan apresiasinya atas sinergi dan dukungan yang diberikan Kepala OJK Jabodebek beserta jajarannya untuk kesediaannya dalam menjalin hubungan baik antar lembaga. Bambang juga mengharapkan pertukaran data dan informasi antara DJP dan OJK dapat terjalin dengan baik untuk menanggulangi berbagai kendala, seperti pembekuan rekening untuk oknum yang melancarkan penipuan mengatasnamakan DJP.Bambang Wijono juga menyampaikan kesiapan Kanwil DJP Jakarta Selatan I untuk berkolaborasi dengan OJK untuk mengedukasi Lembaga Keuangan terkait kewajiban perpajakannya.

Dalam kesempatan tersebut juga didiskusikan program Business Development Service yang diselenggarakan oleh Kemenkeu Satu DKI Jakarta. Demi mendukung peningkatan program tersebut, kedua belah pihak juga bersepakat untuk mendorong peningkatan edukasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai porsi masing-masing, OJK dengan melakukan pembinaan terkait pembiayaan, Bea Cukai terkait proses ekspor, dan Pajak terkait kewajiban perpajakannya.

Kedua belah pihak menyambut hangat dan saling mengapresiasi atas bantuan dan sinergi ini. Unit kerja Kemenkeu DKI Jakarta dan OJK Jabodebek berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam melaksanakan fungsi mengemban tugas masing-masing Lembaga.