Bengkulu Selatan, 7 Agustus 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, bertempat di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Selatan, Kab. Bengkulu Selatan (Kamis, 7/8).
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Tunas Hariyulianto selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung; Supi selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian; Agus Pramono, Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua; Theresia Helena, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat; serta Wilfried Sitompul, Kepala KP2KP Manna.
PKS ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan perpajakan yang mudah diakses, cepat, dan terjangkau oleh masyarakat. Dengan hadirnya layanan DJP di MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan seperti aktivasi EFIN, permintaan kode billing, konsultasi, hingga permohonan perubahan data tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan perpajakan. Kami berharap kehadiran DJP di MPP Bengkulu Selatan dapat mendorong kepatuhan pajak secara sukarela dan memperkuat sinergi antara DJP dan pemerintah daerah,” ujar Retno Sri Sulistyani, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, dalam hal ini mewakili Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajudin yang tidak dapat hadir, menyampaikan permintaan maaf dari Bupati kepada seluruh pihak karena berhalangan hadir akibat agenda penting di Jakarta yang tidak dapat ditinggalkan. Yevri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran DJP di MPP dan berharap layanan ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal edukasi dan kemudahan akses pelayanan perpajakan.
"Penandatanganan kerja sama layanan perpajakan di MPP ini merupakan bagian dari program 100 hari pemerintahan sejak saya dilantik sebagai Wakil Bupati pada 11 Juni 2025. Kehadiran DJP di MPP diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat, baik melalui kemudahan akses layanan maupun edukasi perpajakan. Peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan di Bengkulu Selatan," ujar Yevri.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat daerah melalui sinergi antarinstansi dan penguatan fungsi Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu.
#PajakKitaUntukKita #MPP #DJPBengkuluLampung
#PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKuatAPBNSehatIndonesiaSejahtera

- 1 kali dilihat