Jakarta, 30 September 2021 – Tim Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I dengan bantuan seksi Intelijen Kanwil DJP Jakarta Selatan I, dan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membawa wajib pajak berinisial HI dari kediamannya, Kota Jakarta Barat pada Selasa, 22 September 2021.

Tersangka HI disangkakan telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu dengan sengaja menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya melalui PT. ASM, PT. BUL dan PT. BDS. Dalam perkara ini kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp9,9 miliar. Sampai saat ini proses penyidikan perkara tindak pidana perpajakan atas PT. ASM, PT. BUL, dan PT. BDS masih berlangsung di Kanwil DJP Jakarta Selatan I.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah disampaikan, namun HI menunjukkan sikap yang tidak kooperatif pada saat dipanggil oleh tim penyidik dalam rangka permintaan keterangan sebagai tersangka. Setelah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar, penyidik kemudian berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan tersangka HI dan selanjutnya diserahkan ke tim penyidik. Dalam perkara tindak pidana perpajakan ini, rangkaian kegiatan membawa ditindaklanjuti dengan penangkapan dan penahanan terhadap HI, karena Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri.

Keberhasilan tim penyidik DJP dalam upaya paksa ini membuktikan adanya sinergi yang kuat antara DJP dengan para aparat penegak hukum lainnya dalam menangani perkara pidana di bidang perpajakan. Selain itu, upaya paksa dalam Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan yang telah dilakukan selama ini dengan bantuan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, diharapkan mampu memberikan kesadaran kepada setiap wajib pajak agar senantiasa menjalankan kewajiban memenuhi panggilan penyidik dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana maupun wajib pajak lainnya yang memiliki niat atau berencana untuk melakukan tindak pidana di bidang perpajakan

 

Tags