Bandar Lampung, 20 Maret 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli dengan Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan kampanye kesadaran dan kepatuhan pajak dalam kegiatan pekan panutan yang berlangsung di Kota Bandar Lampung (Kamis, 20/3).
Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas upaya kolaborasi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam mengumpulkan pajak sehingga Pemerintah Provinsi Lampung dapat melaksanakan pembangunan berkat adanya penerimaan pajak.
Dalam kampanye tersebut, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa lapor SPT adalah suatu kewajiban bagi masyarakat yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP silakan segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian. Kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa taat pajak terutama dalam melaporkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan setiap tahunnya demi peningkatan kepatuhan pajak,” ujar Rahmat Mirzani Djausal. Rosmauli mengungkapkan penghargaan kepada Gubernur Lampung.
“Keberhasilan yang diraih Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sepanjang tahun 2024 merupakan hasil dari sinergi, kolaborasi, dukungan, dan bantuan dari berbagai pihak, terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Kami menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Lampung. Selain itu, kami juga berharap dukungan dari Pemprov Lampung dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat Lampung, khususnya terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” tutur Rosmauli.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh wajib pajak di Provinsi Lampung dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan mengakses laman DJP online di https://djponline.pajak.go.id,” tutup Rosmauli.

- 8 kali dilihat