Bekasi, 28 Mei 2025 - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat sampai dengan 30 April 2025 dipaparkan melalui Konferensi Pers Kinerja Fiskal Pemerintah Regional Jawa Barat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II di Bekasi pada 28 Mei 2025. Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II menyampaikan bahwa:
A. Kinerja Makrofiskal 2025
1. Kinerja ekonomi Jawa Barat Triwulan I 2025 tumbuh positif sebesar 0,28 persen (q- to-q), 4,98 persen (yoy). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 31,89 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen PK-LNPRT mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 5,8 persen.
2. Pada April 2025 terjadi Inflasi sebesar 1,67 persen (yoy) dengan IHK 108,73. Penyumbang utama inflasi di antaranya emas perhiasan, kopi bubuk, minyak goreng, sigaret kretek mesin, dan cabe rawit.
3. Neraca Perdagangan Maret 2025 (yoy) surplus USD 2,11 miliar, dengan total ekspor USD 3,09 miliar (turun 3,51 persen dari bulan sebelumnya) dan total impor USD 0,98 miliar (naik 10,38 persen dari bulan sebelumnya). Dilihat dari transaksi dengan mitra dagang utama, perdagangan Nonmigas dengan AS menunjukkan surplus mencapai USD 441,39 juta sedangkan dengan Tiongkok dan Taiwan mengalami defisit.
4. Nilai Tukar Petani (NTP) April 2025 turun 0,95 persen menjadi 112,03, sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik 0,59 persen menjadi 113,21. NTP turun, karena penurunan NTP Tanaman Pangan, NTP Peternakan, dan NTP Perikanan.Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) turun sebesar 0,40 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,55 persen.
5. Dari sisi fiskal, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jawa Barat sampai dengan 30 April 2025 mencatatkan Total Pendapatan Rp45,55 triliun (28,09 persen) dengan Total Belanja Rp37,18 triliun (31,55 persen), sehingga menghasilkan surplus regional sebesar Rp8,36 triliun
B. Pendapatan Negara
1. Target Penerimaan Negara dan Hibah pada tahun 2025 sebesar Rp162,18 triliun dan s.d 30 April 2025 terealisasi sebesar Rp45,55 triliun atau 28,09% dari target yang telah ditetapkan. Secara akumulatif, pendapatan negara tumbuh sebesar 4,07 persen (yoy).
2. Realisasi penerimaan perpajakan tumbuh sebesar 3,83% (yoy). Pertumbuhan terutama berasal dari kontribusi pertumbuhan pada penerimaan Pajak Penghasilan, Cukai dan Pajak lainnya. Sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan terkontraksi sebesar 47,48 persen sebagai dampak perubahan kebijakan pencatatan penerimaan pajak atas kewajiban pajak perusahaan-perusahaan besar di daerah yang mulai dicatat sebagai target penerimaan kantor pajak besar (LTO, Large Tax Office) di Jakarta.
Sedangkan untuk Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Jawa Barat III sendiri, realisasi penerimaan neto Kanwil DJP Jawa Barat III periode s.d 30 April 2025 mencapai Rp8,74 triliun (27,1 persen dari target) dengan pertumbuhan5,3 persen. Beberapa jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan realisasi sejumlah jenis pajak utama yang menunjukkan pertumbuhan positif, diantaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri tumbuh 5,63 persen dengan kontribusi sebesar Rp2.944,17 miliar, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan tumbuh 4,73 persen atau dengan kontribusi sebesar Rp1.625,21 miliar, dan Pajak Penghasilan (PPh) Final tumbuh 14,04 persen dengan kontribusi sebesar Rp675,27 miliar.
3. Sampai dengan April 2025, penerimaan pajak di Jawa Barat didominasi oleh penerimaan yang berasal dari wajib pajak badan sebesar 84,11%. Sebanyak 89,31 persen penerimaan berasal dari Pengawasan Pembayaran Masa (PPM). Jenis Pajak Lainnya mengalami pertumbuhan positif yang signifikan (20.837,43 persen) sejalan penerapan sistem deposit penyetoran Pajak. PPh Non-Migas tumbuh sebesar 2,86 persen (Rp457,55 miliar) secara yoy.
4. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Jawa Barat sampai dengan 30 April 2025 sebesar Rp10,41 triliun atau 34,01 persen target APBN dan ekstra effort sebesar Rp28,83 miliar (0,28 persen).
5. Realisasi PNBP mengalami pertumbuhan positif sebesar 8,53 persen (yoy) disumbang oleh pertumbuhan PNBP lainnya sebesar 18,04 persen sedangkan Pendapatan PNBP BLU terkontraksi sebesar 1,01 persen.
C. Belanja Negara
1. Pagu Belanja Negara pada APBN regional Jawa Barat tahun 2025 sebesar Rp117,87 triliun. Sampai dengan 30 April 2025 telah terealisasi Rp37,18 triliun atau 31,55 persen dari pagu.
2. Belanja K/L sampai dengan 30 April 2025 terealisasi sebesar Rp10,24 triliun atau 25,17 persen dari pagu. Fungsi Pelayanan Umum mendominasi realisasi belanja sebesar Rp27,53 triliun tumbuh 0,96 persen.
3. Berdasarkan jenis belanja, Belanja Pegawai tumbuh tipis 2,01 persen sementara Belanja Bantuan Sosial tumbuh 12,13 persen, yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat. Belanja Modal dan Belanja Barang mengalami kontraksi cukup dalam, masing-masing sebesar 67,29 persen dan 61,91 persen. Penurunan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pada belanja operasional dan pembangunan fisik.
4. Belanja Transfer ke Daerah, khususnya Dana Desa, DAK Non-Fisik, dan Dana Insentif Fiskal mencatat pertumbuhan cukup signifikan. Kondisi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.TKD telah terealisasi sebesar Rp26,95 triliun atau 34,91 persen dari pagu 2025, tumbuh 14,78 persen (yoy).
5. Dalam rangka meningkatkan UMKM di Jawa Barat, Pemerintah menyalurkan bantuan kredit UMi dan KUR. Realisasi penyaluran UMi 1 Januari – 30 April 2025 sebanyak Rp225,51 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 48.763 debitur. Realisasi penyaluran KUR 1 Januari – 30 April 2025 sebanyak Rp9,18 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 172.285 debitur.
6. Sebagai kesimpulan, APBN terjaga sebagai alat countercyclical dan akan dikelola secara hati-hati namun tetap ekspansif guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

- 3 kali dilihat