Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2009 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan Tanggal Ditetapkan Jum, 30 Des 2011 File PER - 48.PJ_.2011 tg Perubahan Kedua Atas PER-19.PJ_.2009.pdf 59 kali dilihat