Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2015
Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Rangka Percepatan Investasi dengan Kriteria Tertentu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal