Perubahan Ketiga Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-10/PJ/2010 tentang Dokumen Tertentu yang Kedudukannya Dipersamakan dengan Faktur Pajak Tanggal Ditetapkan Sel, 30 Des 2014 File PER - 33.PJ_.2014.pdf Status Regulasi Dicabut Dicabut dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2019 2148 kali dilihat