Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2012 tentang Bentuk dan Isi Nota Penghitungan, Bentuk dan Isi Surat Ketetapan Pajak serta Bentuk dan Isi Surat Tagihan Pajak Tanggal Ditetapkan Kam, 14 Agu 2014 File PER-23.PJ_.2014.pdf.pdf 121 kali dilihat