Perubahan Kegita Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-54/PJ/2010 tentang Kebijakan Pengembangan Teknologi Informasim dan Komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Pajak Tanggal Ditetapkan Sel, 06 Jun 2017 File PER - 09.PJ_.2017.pdf 115 kali dilihat