Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2013
Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-57/PJ/2010 tentang Tata Cara dan Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiata Usaha di Bidang Lain