Perubahan Kedua Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-54/PJ/2010 tentang Kebijakan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Direktorat Jenderal Pajak Tanggal Ditetapkan Jum, 26 Feb 2016 File PER - 02.PJ_.2016.pdf 229 kali dilihat