Sehubungan dengan peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak dan kapabilitas sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan ini kami informasikan untuk sementara seluruh aplikasi DJP yang diakses melalui internet tidak dapat diakses pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 mulai pukul 09.00 WIB s.d. pukul 12.00 WIB.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut.