Dalam rangka peningkatan kapasitas sistem untuk memberikan layanan yang optimal kepada wajib pajak, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pemeliharaan sistem Coretax DJP yang mengakibatkan waktu henti (downtime) pada Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 WIB sampai dengan Senin, 8 Juni 2026 pukul 05.59 WIB.
- Waktu henti berdampak pada tidak dapat diaksesnya Coretax DJP dan semua layanan dinonaktifkan sementara.
- Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan agar dapat disebarluaskan.
File Terkait
- 13 kali dilihat