KPP Pratama Padang Dua melalui Juru Sita Pajak Negara (JSPN) telah melakukan penyitaan atas aset penunggak pajak berupa sebuah Truk Mobil Beban. Oleh karena itu, kami akan menyelenggarakan lelang barang sitaan pajak melalui KPKNL Padang pada Selasa, 29 November 2022 dengan cara penawaran clossed bidding di alamat domain di www.lelang.go.id. Para peserta lelang dapat melihat barang yang akan dilelang mulai pukul 10.00 WIB s.d. 15.00 WIB bertempat di CV. Rahmat Jl. ByPass Pisang KM. 7 No. 74 RT. 002 RW. 004 Pauh, Padang. Berikut terlampir Pengumuman untuk dapat disimak lebih lanjut.
Informasi lebih lanjut terkait lelang atas barang sitaan dapat diperoleh dengan:
a). menghubungi KPP Pratama Padang Dua u.p. Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Nomor Telepon (0751) 33110
b). mengikuti dan/atau menghubungi Instagram,Twitter,dan Facebook KPP Pratama Padang Dua / @pajakpadangdua
- 49 kali dilihat