Menunjuk Pengumuman Lelang Eksekusi Pajak nomor PENG-3/KPP.3209/2023 tanggal 20 Juni 2023, KPP Pratama Purbalingga, beralamat di Jalan Letjen S. Parman No. 43, Bancar, Purbalingga, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto akan melakukan lelang eksekusi dengan penawaran melalui aplikasi lelang melalui internet tanpa kehadiran peserta atas barang sitaan Wajib Pajak/Penanggung Pajak berupa sebidang tanah dengan spesifikasi sebagai berikut :
Objek Lelang
Sebidang tanah dengan luas tanah 90 m2 SHGB Nomor 00224
Terletak di Perum Griya Perwira Asri, Karangsentul, Padamara, Purbalingga
Nilai Limit Rp120.000.000
Uang Jaminan Rp60.000.000
Persyaratan Lelang
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
- Batas waktu pengambilan barang 10 hari kalender setelah pelunasan lelang pada hari dan jam kerja.
- Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari objek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi "as is")
- Informasi lelang bisa diperoleh dengan menghubungi Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan di nomor (0281) 891419 atau KPKNL Purwokerto telp. (0281) 630454
Pelaksanaan Lelang
Hari, tanggal : Selasa, 4 Juli 2023
Waktu : Pukul 09.15 WIB (Batas akhir penawaran)
Tempat : KPKNL Purwokerto, Jalan Pahlawan No.876 Purwokerto
Cara Penawaran : Close bidding dengan mengakses laman https://www.lelang.go.id
- 81 kali dilihat