Menunjuk Pengumuman Lelang Pertama nomor PENG-2/WPJ.32/KP.07/2022 tanggal 22 Juli 2022, KPP Pratama Karanganyar, beralamat di Komplek Perkantoran Cangakan, Jalan K.H. Samanhudi No. 7, Cangakan, Karanganyar, melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta akan melakukan lelang eksekusi dengan penawaran melalui aplikasi lelang melalui internet tanpa kehadiran peserta atas barang sitaan Wajib Pajak/Penanggung Pajak atas nama CV. Jokindo Wira Mandiri berupa sebuah sepeda motor dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Merek : Honda Vario
- Nomor Registrasi : AD 3149 AE
- Tipe : A1F02N37M1 A/T
- Tahun Pembuatan : 2020
- Warna : Coklat
- Bahan Bakar : Bensin
- Isi Silinder : 124.88 cc
- Nilai Limit : Rp 16.250.000
- uang jaminan : Rp 4.875.000
Pelaksanaan Lelang
- Cara Penawaran : Close Bidding/Tertutup (dengan mengakses url https://www.lelang.go.id)
- Pembukaan Penawaran : Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 09.00 waktu server
- Batas Akhir Penawaran dan Penetapan Pemenang Lelang : Selasa, 05 Agustus 2022 pukul 09.00 waktu server
- Pelunasan Harga lelang : Maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli : 3% dari harga lelang
- Tempat Pelaksanaan Lelang :
Persyaratan lelang
1. Cara penawaran
Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan tata cara lelang online dapat dilihat pada alamat website di atas. Peserta dapat melihat Obyek lelang pada hari dan jam kerja pukul 09.00 – 16.00 WIB sejak pengumuman ini terbit sampai satu hari sebelum pelaksanaan lelang di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar, Jalan Samanhudi Nomor 7 Komplek Perkantoran Cangakan Karanganyar Telp. (0271) 6491281.
2.Uang jaminan
Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (core system PT. BRI (persero) end off day pukul 21.00 WIB). Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
3. Pengambilan barang
Batas waktu pengambilan barang 10 hari kalender setelah pelunasan lelang pada hari dan jam kerja.
4. Aspek legal
Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”)
5. Informasi lebih lanjut
Informasi lelang bisa diperoleh dengan menghubungi KPKNL Surakarta telp. 0271-723644.
- 137 kali dilihat