Nomor Pengumuman
PENG-8/KPP.0910/2023
Tanggal Lelang
Rabu, 23 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB
Tempat Lelang
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta akan melakukan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran closed bidding yang dapat diakses pada laman https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id atas barang sitaan milik Wajib Pajak/Penanggung Pajak atas nama PT Granita Jaya
Objek Lelang
Sebidang tanah darat seluas 4.318 m2
Kepemilikan : Akta Jual Beli
Lokasi : Kp Margasari RT 18 RW 06, Desa Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta
Nilai Limit : Rp1.125.771.000,-
Uang Jaminan : Rp225.154.200,-
Persyaratan Lelang
- Calon Peserta Lelang adalah perorangan atau badan dan wajib mendaftarkan diri pada akun https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id , dengan mengunggah KTP yang masih berlaku dan NPWP (Ekstensi file .jpg atau .png).
- Penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran
peserta lelang dengan cara penawaran Closed Bidding pada laman https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Tata cara mengikuti lelang internet dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada laman tersebut. - Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain diatas.
- Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang diisyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
- Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang atau tanggal 22 Agustus 2023
- Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
- Pemenang lelang akan diumumkan di email masing-masing peserta.
- Pemenang lelang harus melunasi Harga Pembelian dan Bea Lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang.
- Pemenang lelang atau kuasanya dapat menghubungi Panitia setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang dengan menunjukkan kuitansi pelunasan.
- Objek lelang dalam kondisi apa adanya dan foto objek lelang dapat dilihat pada alamat domain diatas.
- Peminat lelang dapat melihat objek yang dilelang pada:
Hari/tanggal : Senin/21 Agustus 2023
Pukul : 10.00 s.d. 14.00 WIB
Tempat : Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwakarta
Jalan Raya Ciganea No. 1 Kelurahan Bunder, Kecamatan
Jatiluhur (akan diarahkan ke lokasi objek)
Informasi lebih lanjut tentang aset dan persyaratan lelang dapat menghubungi KPKNL Purwakarta pada nomor telepon (0264) 8304884
- 291 kali dilihat