Bandung Gedung Keuangan Negara Jl. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung
Kantor KPP Pratama Majalaya berdasarkan pada Surat Penetapan Jadwal Lelang Eksekusi Pajak Nomor S-3167/KNL.0801/2022 tanggal 27 September 2022 tentang Penetapan Jadwal Lelang Eksekusi Pajak Wajib Pajak a.n. CV Alfantexindo akan melaksanakan eksekusi lelang berupa:
Merek Barang : Daihatsu Gran Max Pick Up 1.3L Manual Tahun 2014
Jumlah : 1 (Satu) Unit
Kondisi : Baik
Nilai Limit : Rp65.230.000,- (Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)
Uang Jaminan : Rp13.046.000,- (Tiga Belas Juta Empat Puluh Enam Ribu
Rupiah)
Lelang akan dilaksanakan pada:
Hari dan tanggal : Rabu, 19 Oktober 2022
Batas Akhir Penawaran : Pukul 14.00 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB
Alamat Domain : https://lelang.go.id/
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bandung Gedung Keuangan Negara Jl. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) metode penawaran close bidding yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang internet (e-auction) dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;
- Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi file *.jpg, *.png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah: surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 (satu) file;
- Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan arus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid;
- Kondisi barang yang dijual dengan kondisi baik dengan semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa barang yang dijual sebelum pelaksanaan lelang;
- Apabila peserta lelang tidak hadir untuk memeriksa dan melihat kondisi barang, maka segala risiko atas barang-barang yang akan dilelang tersebut ditanggung oleh pemenang lelang;
- Pelunasan pembayaran lelang dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi, maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
- Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta;
- Apabila telah ditetapkan sebagai pemenang lelang, pemenang diharuskan menunjukkan bukti pelunasan pembayaran pembelian dari KPKNL pada saat pengambilan barang;
- Apabila barang tersebut tidak diambil dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja setelah pelunasan, barang tersebut bukan menjadi tanggung jawab KPP Pratama Majalaya;
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Ahmad Nashih Mustofa (WA 0851 5652 0747) KPP Pratama Majalaya Jl. Peta No. 7 Lingkar Selatan Kota Bandung pada hari dan jam kerja.
NB:
Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau KPP Pratama Majalaya, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/KPP Pratama Majalaya (sesuai alamat tersebut di atas).
Ditetapkan di
pada tanggal 03 Oktober 2022
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya
Akhmad Tizani
- 105 kali dilihat