Foto Barang
Nomor Pengumuman
PENG-3/KPP.0914/2022
Tanggal Lelang
Batas Pendaftaran
Tempat Lelang
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Bandung Gedung Keuangan Negara Jl. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung

Kantor KPP Pratama Majalaya berdasarkan pada Surat Penetapan Jadwal Lelang Eksekusi Pajak Nomor S-3167/KNL.0801/2022 tanggal 27 September 2022 tentang Penetapan Jadwal Lelang Eksekusi Pajak Wajib Pajak a.n. CV Alfantexindo akan melaksanakan eksekusi lelang berupa:

Merek Barang                             :    Daihatsu Gran Max Pick Up 1.3L Manual Tahun 2014

Jumlah                                        :    1 (Satu) Unit

Kondisi                                        :    Baik

Nilai Limit                                    :    Rp65.230.000,- (Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah)

Uang Jaminan                            :    Rp13.046.000,- (Tiga Belas Juta Empat Puluh Enam Ribu

Rupiah)

Lelang akan dilaksanakan pada:

Hari dan tanggal                         :    Rabu, 19 Oktober 2022

Batas Akhir Penawaran              :    Pukul 14.00 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB

Alamat Domain                                       :    https://lelang.go.id/

Tempat Lelang                            :    Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Bandung Gedung Keuangan Negara Jl. Asia Afrika No. 114, Kota Bandung

Penetapan Pemenang                :    Setelah batas akhir penawaran

 

Dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) metode penawaran close bidding yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id/. Tata cara mengikuti lelang internet (e-auction) dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;
  2. Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://lelang.go.id/ dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP (ekstensi file *.jpg, *.png) dan nomor rekening atas nama sendiri (uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut). Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum diwajibkan mengunggah: surat kuasa dari direksi, akta pendirian perusahaan dan perubahannya, dan NPWP perusahaan dalam 1 (satu) file;
  3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan arus sudah efektif diterima oleh KPKNL Bandung selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Uang jaminan lelang disetorkan ke rekening KPKNL Bandung di BNI dengan menggunakan Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid;
  4. Kondisi barang yang dijual dengan kondisi baik dengan semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa barang yang dijual sebelum pelaksanaan lelang;
  5. Apabila peserta lelang tidak hadir untuk memeriksa dan melihat kondisi barang, maka segala risiko atas barang-barang yang akan dilelang tersebut ditanggung oleh pemenang lelang;
  6. Pelunasan pembayaran lelang dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi, maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
  7. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta;
  8. Apabila telah ditetapkan sebagai pemenang lelang, pemenang diharuskan menunjukkan bukti pelunasan pembayaran pembelian dari KPKNL pada saat pengambilan barang;
  9. Apabila barang tersebut tidak diambil dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja setelah pelunasan, barang tersebut bukan menjadi tanggung jawab KPP Pratama Majalaya;
  10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Ahmad Nashih Mustofa (WA 0851 5652 0747) KPP Pratama Majalaya Jl. Peta No. 7 Lingkar Selatan Kota Bandung pada hari dan jam kerja.

 

NB:

Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pegawai KPKNL Bandung atau KPP Pratama Majalaya, segala urusan keterkaitan dengan lelang ini agar mendatangi KPKNL Bandung/KPP Pratama Majalaya (sesuai alamat tersebut di atas).

 

Ditetapkan di

pada tanggal 03 Oktober 2022

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya

 

 

Akhmad Tizani

File Terkait