PT. TIRA FASHION
Jenis Barang/Objek Lelang : 1073 pcs Pakaian Seragam Sekolah berbagai jenis ukuran dari seragam Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
Harga Limit :Rp 26.347.000,- (Dua Puluh Enam Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
Uang Jaminan : Rp. 5.269.400,- (Lima Juta Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Rupiah)
SYARAT DAN KETENTUAN LELANG
1. Tata Cara Pendaftaran Dan Penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet pada alamat domain https://lelang.go.id. Calon Peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP dan Nomor Rekening Perbankan atas nama pribadi (uang jaminan akan dikembalikan ke nomor rekening tersebut jika peserta kalah dalam pelelangan).
2. Waktu Pembukaan Hasil Penawaran Lelang
Hari/tanggal
:
Selasa, 22 Agustus 2023
Waktu Penawaran
:
Pukul 11:10 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB
Penetapan
:
Setelah batas akhir penawaran
Alamat Domain
:
Tempat Lelang
:
KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih, Jl Kwini No 7, Senen, Jakarta Pusat
3. Uang Jaminan Lelang
Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang dengan ketentuan:
a. Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dandisetorkan sekaligus (bukan mencicil).
b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirim secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
4. Penawaran lelang
Penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit
5. Pelunasan Lelang
a. Pemenang lelang akan diumumkan di email masing masing peserta
b. Pemenang lelang harus melunasi pembelian dan Bea Lelang Pembeli sebesar 3% dari harga lelang paling lambat 5 (Lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara
6. Objek Lelang
a. Objek lelang dapat dilihat di KPP Pratama Cempaka Putih pada hari kerja dari tanggal 08 Agustus 2023 s/d 21 Agustus 2023.
b. Objek dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) sehingga dihimbau untuk melihat objek, dan dengan mengikuti lelang dianggap mengetahui dan menyetujui aspek legal objek yang akan dilelang sehingga karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut, pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada penjual maupun kepada pejabat lelang
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi penjual objek lelang dengan menghubungi Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih Telp 021-3813478
- 306 kali dilihat