Nama
SPT Masa PPN 1111
Bentuk SPT Masa PPN Formulir 1111 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER - 44/PJ/2010 tentang Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian Serta Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai (SPT MASA PPN).
Pengguna
Orang Pribadi, Badan
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Pertambahan Nilai
Berkas
Lampiran | Ukuran |
---|---|
SPT Masa PPN 1111 isian.pdf | byte |
- 80253 kali dilihat