Nama
SPT Masa PPh Pasal 21/26 (PER-14/PJ/2013)
SPT Masa PPh Pasal 21/26 sesuai Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-14/PJ/2013.
Pengguna
Orang Pribadi, Badan, Bendaharawan
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan Pasal 21/26
Berkas
Lampiran | Ukuran |
---|---|
SPT Masa PPh 21 Sejak Januari 2014 (PER_14_PJ_2013)_0.pdf | byte |
- 6901 kali dilihat