Nama
Bukti Pemungutan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009

Bukti Pemungutan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa (Lampiran I.11 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009) f.1.1.33.20

 

Pengguna
Pemotong PPh Pasal 4 ayat (2)
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2)