Nama
Bukti Pemungutan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009
Bukti Pemungutan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa (Lampiran I.11 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009) f.1.1.33.20
Pengguna
Pemotong PPh Pasal 4 ayat (2)
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2)
Berkas
Lampiran | Ukuran |
---|---|
Bukti Potong 4 ayat (2) Transaksi Derivatif.pdf | byte |
- 2683 kali dilihat