
Untuk merumuskan strategi pencapaian target penerimaan tahun 2018 sebesar Rp432 Triliun dan memperkuat sinergi antara Kanwil dan KPP, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tanggal 31 Januari sampai dengan 2 Februari 2018 di Bukittinggi, Sumatera Barat (Kamis, 1/2). Rakor LTO ini dipimpin oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama dan dihadiri oleh seluruh Kepala KPP Wajib Pajak Besar, yaitu Anton Budhi Setiawan, Eko Widodo, Abdul Manan, dan Dody Herawan serta para Kepala Bidang di Kanwil DJP LTO.
Hadir juga dalam Rakor ini Kakanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Aim Nursalim Saleh, Direktur Penegakan Hukum, Yuli Kristiyono, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan, Yon Arsal, perwakilan Direktorat Peraturan Perpajakan I, Heru Narwanta (Kasubdit Peraturan PBB dan BPHTB), perwakilan Direktorat Peraturan Perpajakan II, Wahyu Santosa (Kasubdit PPh Badan), dan perwakilan Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan, Dadan Ramdani (Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan).
Rakor yang diberi tema “Dengan Sinergi, Integrasi dan Pertukaran Data, Kita Tingkatkan Kinerja 2018" membahas permasalahan di lapangan dan merumuskan langkah-langkah serta strategi pencapaian target penerimaan yang diamanahkan ke Kanwil LTO.
- 1103 kali dilihat