Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa kembali menggelar kelas pajak secara daring dengan tema pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan melalui e-form, kabupaten Donggala (Kamis, 14/4). Kegiatan ini diikuti oleh 53 Wajib Pajak Badan yang berada di wilayah Kabupaten Donggala.
Kelas pajak yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut dibuka dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Petugas Penyuluh Pajak Banawa Izhar Frandy Kusuma. Para peserta diberi kesempatan untuk bertanya juga berdiskusi dengan Tim Penyuluh Pajak Banawa.
Di akhir acara, Izhar mengingatkan wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan pada 30 April.
- 8 kali dilihat