Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan resmi menggelar Pojok Pajak di wilayah kerja 3 untuk pertama kalinya (Senin, 8/3). Pojok Pajak perdana ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Pojok Pajak ini dilaksanakan dengan cara safari antarkecamatan di wilayah 3 daratan Kabupaten Nunukan selama satu minggu.

Pojok Pajak KP2KP Nunukan ini memberikan layanan perpajakan secara luring bagi masyarakat. Layanan tersebut diantaranya permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan billing/ setoran pajak, penerimaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN), konsultasi pengisian SPT, serta asistensi penghitungan pajak dana desa.

Tim KP2KP Nunukan dipimpin oleh pelaksana KP2KP Nunukan Kadri Silawane didampingi dua pegawai KP2KP Nunukan lainnya. Pojok pajak hari pertama yang dilaksanakan di Kecamatan Tulin Onsoi ramai dipadati masyarakat. Wajib pajak yang didominasi pegawai kantor desa dan kecamatan datang bergantian untuk memperoleh asistensi pelaporan SPT Tahunannya.

Bersamaan dengan pelaporan SPT Tahunan di Pojok Pajak, para bendahara desa juga diberikan edukasi mengenai penghitungan pajak penggunaan dana desa. Edukasi dengan sistem asistensi dan simulasi mendorong bendahara untuk dapat praktik secara langsung. “Harapannya nanti selain pajak pribadinya sudah bagus, untuk pajak dana desanya juga benar dan sesuai aturan,” ujar Kadri saat berbincang bersama Camat Tulin Onsoi, Kristoforus Balake.