
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Koja menyelenggarakan Edukasi Pengisian SPT Tahunan kepada para Ketua RW/RT di aula Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta (Kamis,18/3). Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut koordinasi terkait pelaporan SPT Tahunan antara KPP dengan Kelurahan Tugu Selatan.
Para ketua RW dan perwakilan pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayah Kelurahan Tugu Selatan mengikuti sosialisasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Sukarmin, Lurah Tugu Selatan dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh pelaksanaan acara.
“Kegiatan ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar warga dengan sukarela dan penuh kesadaran melaporkan SPT Tahunan, Terlebih karena penyampaian SPT dilakukan setahun sekali.” Ia juga mengimbau peserta yang mengikuti acara ini untuk melakukan “transfer knowledge” kepada warga Tugu Selatan lainnya agar melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021.
Kegiatan penyuluhan ditujukan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar melaksanakan kewajiban perpajakan secara e-Filing di tengah-tengah pandemi virus Covid-19 dan pengurangan layanan tatap muka di kantor pajak. Sebelum melaporkan SPT Tahunan, warga diminta untuk terlebih dahulu melakukan aktivasi Electronic Filing Indentification Number (EFIN) melalui surel.
Warga yang telah memiliki EFIN dibimbing oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Jakarta Koja untuk melaporkan SPT Tahunannya mulai dari pembuatan akun, login di laman www.pajak.go.id, sampai dengan keleuarnya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Koja, Titie Atmi Utami juga menginformasikan nomor Hotline yang dapat dihubungi oleh wajib pajak. Bagi wajib pajak yang ingin datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak, wajib pajak bisa mengambil nomor antrean di
https://kunjung.pajak.go.id
- 41 kali dilihat