Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado membuka layanan Pojok Pajak di Warung Kopi K8 Manado (Sabtu, 6/3). Pojok Pajak ini dibuka untuk memudahkan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan.

Wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan disarankan untuk melakukan pelaporan secara daring atau melalui e-Filing. Layanan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WITA. Layanan diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Kepala KPP Pratama Manado menugaskan seluruh Account Representative KPP Pratama Manado untuk menyukseskan kegiatan tersebut.

Kegiatan Pojok Pajak di warung kopi tersebut mendapat respons positif dari pengunjung maupun warga sekitar. Tak sedikit pengunjung sudah menyiapkan bukti potong mereka sebelum datang untuk sarapan di warung kopi tersebut.\

Seperti diketahui, bukti potong yang berisi pajak terlapor selama satu tahun digunakan sebagai bahan pelaporan SPT Tahunan. Karyawan kantor sekitar juga turut melaporkan SPT Tahunannya di Pojok Pajak.