Kantor Pelayanan Pajak Pratama Balige (Pajak Balige) membuka Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Lintong Nihuta yang terletak di Jalan Julianus Sihombing, Pargaulan, Kec. Lintong Nihuta, Kab. Humbang Hasundutan (Jumat, 1/3). Acara ini diselenggarakan selama dua hari sejak Kamis, 29 Februari 2024.

Dibukanya Pojok Pajak ini bertujuan untuk membantu wajib pajak khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi pegawai Kecamatan Lintong Nihuta serta masyarakat sekitar Kantor Kecamatan Lintong Nihuta dalam melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Dalam Pojok Pajak ini selain mendapatkan bantuan/asistensi pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak juga dapat memperoleh bantuan/asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Petugas yang hadir dari Pajak Balige adalah Penyuluh Pajak Martin James Lumban Raja beserta dua (2) orang Pelaksana dari Seksi Pelayanan.

Melihat cukup banyaknya wajib pajak yang datang memanfaatkan Pojok Pajak tersebut menunjukkan telah meningkatnya kesadaran akan pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu. “Kami berharap dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu akan menumbuhkan angka tingkat kepatuhan wajib pajak Pajak Balige tahun 2024 ini,” demikian harap Martin.

Pewarta: Regina Apricia Sebayang
Kontributor Foto: Minarti Andriani Manik
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.