
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menugaskan Tim Satuan Tugas (Satgas) Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk menyelenggarakan sosialisasi sekaligus asistensi SPT Tahunan di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Rabu, 16/2). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Oribadi Karyawan.
“Hal yang perlu diingat adalah batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu sampai dengan tanggal 31 Maret 2022 ini. Jadi untuk Bapak Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunan 2021, bisa dibantu oleh tim kami usai acara ini,” jelas Charis Theo, tim Satgas SPT Tahunan KPP Pratama Bontang.
“Masyarakat di sekitar Kecamatan Kaliorang memberikan respon positif terhadap kegiatan ini dengan turut berpartisipasi melaporkan SPT Tahunannya dengan dibantu oleh Tim Satgas SPT Tahunan KPP Pratama Bontang yang terdiri dari Charis Theo Suhardi, Tristiawan Eko Suryono, Margareta Meganatani, dan Veronika Advenia Permatasari,” terang Margareta.
“Kami memberikan panduan kepada para wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunannya melalui situs pajak.go.id,” ucap Margareta.
Salah satu wajib pajak Kecamatan Kaliorang mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Satgas SPT Tahunan di Kecamatan Kaliorang sehingga dapat melaporkan SPT Tahunannya dengan benar dan tepat waktu tanpa harus menempuh jarak yang cukup jauh ke kantor pajak.
- 15 kali dilihat