
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan membuka layanan pojok pajak Wilayah III Kabupaten Nunukan di Gedung Serba Guna Desa Sanur, Kabupaten Nunukan (Senin, 7/6). Tim KP2KP Nunukan yang dipimpin oleh Kadri Silawane bersama dua pegawai lainnya membuka pos pajak selama seminggu.
"Dalam kegiatan Pojok Pajak ini KP2KP Nunukan memberikan semua layanan perpajakan termasuk pendaftaran NPWP, pembuatan kode pembayaran (billing), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), dan juga konsultasi perpajakan," ucap Kadri.
Wajib pajak yang datang pun mengapresiasi fasilitas layanan di luar kantor ini. Salah satu wajib pajak mengaku terbantu dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan adanya pojok pajak ini.
“Tentunya senang ya, karena kalau harus ke Nunukan kan jauh. Harus naik speed segala macam. Nah, dengan adanya pojok pajak dari Kantor Pajak Nunukan kami tentunya sangat terbantu dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” ujar salah satu wajib pajak yang datang di pojok pajak KP2KP Nunukan.
“KP2KP Nunukan akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan pelayanan di seluruh Kabupaten Nunukan. Melihat antusiasme masyarakat, kedepannya juga akan terus dilaksanakan Pojok Pajak di Wilayah III dan bahkan kemungkinan akan dibuka Pos Pelayanan Pajak di Wilayah III,” kata Kadri menambahkan.
- 30 kali dilihat