Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli mengadakan kegiatan Pojok Pajak  di Aula Kecamatan, Bunobogu, Buol, Sulawesi Tengah (Kamis, 22/2). Pojok Pajak ini dimulai pukul 09.00 s.d 14.00 WITA. Tim Pojok Pajak yang bertugas kali ini adalah Adi dan Reza.

Pojok Pajak yang didirikan KPP Pratama Tolitoli ini berada di 28 lokasi tersebar di wilayah Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Pojok Pajak dilaksanakan di 18 kecamatan dan 10 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan dimulai pada awal bulan Februari dan akan selesai pada minggu kedua bulan Maret 2024. 

Pada kegiatan kali ini, petugas akan memberikan asistensi kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Petugas mengajarkan bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id supaya kelak masyarakat bisa melaporkan pajak dari rumah dan tidak perlu datang ke kantor pajak. Selain itu, Adi dan Reza juga kembali mengingatkan kepada wajib pajak terkait apa saja kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan. 

Mayoritas wajib pajak yang datang untuk melaporkan SPT Tahunan berprofesi sebagai petani. Reza menjelaskan bahwa terdapat fasilitas yang diberikan oleh pemerintah yaitu apabila penghasilan bruto dalam satu tahun di bawah Rp500 juta, maka tidak perlu membayar pajak. Namun, wajib pajak tetap wajib untuk melaporkan pajak tahunannya. Selama ini banyak wajib pajak yang berpikir bahwa apabila tidak ada pembayaran pajak maka tidak perlu melapor.

 

Pewarta: Pratiwi Indarti
Kontributor Foto: Irsyad Yudha
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.