Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari melakukan koordinasi terkait kegiatan pekan panutan dengan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, S.E., M.E di kediaman rumah jabatan Wali Kota Kendari (Senin, 14/03).

Kepala seksi Pengawasan III Yermia Pamentang yang pada saat itu berkunjung disambut baik oleh Wali Kota Kendari Sukarnain Kadir, S.E., M.E.  Sebagai pimpinan daerah, tentunya Sulkarnain telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 secara elektronik menggunakan e-Filing. Sehingga Wali Kota Kendari memberikan dukungan penuh kepada KPP Pratama Kendari atas terselenggaranya kegiatan pekan panutan ini.

Selanjutnya, Sulkarnain juga mengingatkan masyarakat Kota Kendari agar ikut berperan aktif dalam rangka optimalisasi penerimaan negara, dan bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan demi kemajuan pembangunan nasional pada khususnya untuk pembanguan daerah Kota Kendari.

Selain mengingatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan, Sulkarnain juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarel (PPS) yang mana program ini merupakan pemberian kesempatan apabila ada kewajiban perpajakan yaitu aset yang belum atau kurang diungkap melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh).