Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo mendampingi Wakil Walikota Gorontalo Gorontalo Ryan F. Kono lapor SPT Tahunan tahun pajak 2020 melalui e-Filing di Rumah Jabatan Wakil Walikota Gorontalo di Gorontalo (Rabu, 31/3). 

“Saya baru saja melaporkan SPT Tahunan lewat e-Filing. Kepada rekan-rekan pejabat di Kota Gorontalo beserta seluruh masyarakat yang berstatus wajib pajak aktif, mari segera laporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan  tanggal 31 Maret 2021, masih ada beberapa jam lagi sebelum terlambat,” ujar Ryan.