
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih melaksanakan kegiatan pekan panutan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi bersama pejabat publik (Selasa, 9/3). Kegiatan yang dilangsungkan di ruang aula KPP Pratama Prabumulih, Kota Prabumulih ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri, SH., Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumselbabel) Romadhaniah, Kepala KPP Pratama Prabumulih Budi Setiawan, serta perwakilan pejabat Forkopimda Kota Prabumulih.
Dalam kesempatan ini, Adriansyah menyampaikan imbauan pada masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan. “Kita ingin memberikan contoh dalam penyampaian SPT Tahunan tepat waktu, agar masyarakat juga menyampaikan SPT Tahunannya setiap tahun tepat waktu. Sekarang pelaporan SPT lebih mudah dan nyaman karena bisa dilakukan secara online. Ayo jangan lupa, segera lapor SPT Tahunan. Jangan terlambat,” ucap Adriansyah.
Adriansyah menambahkan bahwa pajak berperan penting dalam meningkatkan penerimaan Kota Prabumulih, sebagai modal untuk melaksanakan pembangunan. “Kita mengharapkan kerja sama yang baik dengan KPP Pratama Prabumulih untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Kota mendukung penuh upaya KPP Pratama Prabumulih dalam meningkatkan penyampaian SPT Tahunan masyarakat. Salah satunya melalui pekan panutan ini,” jelasnya.
Kepala Kanwil DJP Sumselbabel Romadhaniah juga berharap kegiatan pekan panutan ini bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan masyarakat Prabumulih. Tahun 2020, tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan untuk wilayah Prabumulih mencapai 88,64 persen. Romadhaniah berharap penyampaian SPT Tahun ini mengalami peningkatan hingga 100 persen.
“Kepala Daerah dan Forkompinda adalah role model atau panutan masyarakat. Kalau Kepala Daerah dan Forkopimda telah melaksanakan kewajibannya menyampaikan SPT Tahunan, kami berharap masyarakat bisa segera mengikutinya,” tambah Kepala KPP Pratama Prabumulih Budi Setiawan.
- 53 kali dilihat