Memasuki periode pelaporan SPT Tahunan, Wakil Rektor II Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) Dr. Oktavia, S.E., M.S.Ak., CA,  mengajak civitas academica, masyarakat Jakarta Barat, dan seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024. Ajakan ini disampaikan dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat @pajakjakbar (Jumat, 21/03).

Video tersebut menekankan pentingnya pajak dalam mendukung berbagai sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan. “Pajak yang dibayarkan masyarakat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan akses pendidikan. Saya Oktavia, Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, Operasional Sumber Daya Manusia UKRIDA, mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2024. Mari kita wujudkan Indonesia yang lebih baik dengan membayar pajak dan lapor SPT Tahunan tepat waktu,” ujar Oktavia. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2025, sedangkan pelaporan SPT Tahunan bagi badan usaha sampai 30 April 2025. Melalui kampanye ini, DJP berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya kepatuhan pajak. Pajak Kuat, APBN Sehat menjadi slogan yang digaungkan untuk mendorong wajib pajak agar melapor SPT Tahunan tepat waktu.

Melalui ajakan ini, DJP dan UKRIDA berharap agar kesadaran pajak masyarakat dapat semakin meningkat, bahwa pajak bukan sekadar kewajiban tetapi juga investasi bagi generasi penerus bangsa melalui peningkatan kualitas pendidikan.

Lapor pajak hari ini lapornya di sini: djponline.pajak.go.id. Lapor lebih awal lebih nyaman #SPTTahunan #LaporPajak

 

Pewarta: Elsy Vellayati
Kontributor Foto: @pajakjakbar
Editor: Kanwil DJP Jakarta Barat

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.