Kementerian Keuangan mengadakan monitoring dan evaluasi program sinergi DJP dan DJBC di wilayah Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur (Rabu, 26/6). Acara ini diselenggarakan di aula lantai 7 gedung Kanwil DJP DIY. Kegiatan tersebut berlangsung hingga Kamis, 27 Juni 2019. Monitoring dan evaluasi dihadiri oleh Pejabat Eselon II DJP dan DJBC di wilayah  Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Selain itu juga hadir Staf Ahli dan perwakilan Eselon II dari Kantor Pusat DJP,  DJBC, dan DJA.

Pada hari pertama, acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Sudarto. Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Robert Leonard Marbun, yang merumuskan masalah-masalah atau isu-isu di wilayah Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. 

Pada hari kedua, Wakil Menteri Keuangan, Prof. Mardiasmo, memimpin langsung monitoring dan evaluasi. Wakil Menteri Keuangan memberi arahan langsung terhadap isu-isu terkini di wilayah DJP & DJBC Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Isu-isu yang disampaikan diantaranya mengenai kegiatan impor barang, kawasan berikat, PNBP kayu, emas, dan rokok.

Dengan sinergi antara DJP dan DJBC ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan, kemudahan berusaha, dan meningkatkan pendapatan negara.