
Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato Suharsi Igrisa mengikuti Pekan Panutan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Marisa dengan menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui e-filing di Ruang Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato (Senin, 6/2). Selain menyampaikan SPT Tahunan, Suharsi juga melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Lapor SPT cukup mudah, bisa dimana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang ke kantor pajak. Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023” ujar Suharsi. Selain lapor SPT, Suharsi juga mengajak masyarakat Pohuwato untuk segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
“Pajak merupakan hal yang sangat penting untuk pembangunan Indonesia, khususnya di Kabupaten Pohuwato,” tutup Suharsi.
Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai pengingat kepada masyarakat akan pentingnya peranan pajak. “Kami berharap kegiatan ini dapat merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Rachmat.
Rachmat menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato karena telah melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu dan memadankan NIK menjadi NPWP.
Terakhir, Rachmat mengatakan bahwa apabila masyarakat yang membutuhkan asistensi, silakan datang ke kantor pajak terdekat.
#PajakKuatIndonesiaMaju
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Sapdho Wibowo |
Editor: Stesya Emilia |
- 5 kali dilihat