KPP Pratama Ketapang menyelenggarakan Pekan Panutan SPT Tahunan bersama Wakil Bupati Ketapang, Plh.Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Asisten, Staf Ahli, serta Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Ketapang (Kamis, 17/03). Acara tersebut dilaksanakan di pendopo Bupati Kabupaten Ketapang.

Dalam sambutan Kepala KPP Pratama Ketapang, Edral Yulvan,S.H,M.M  menyampaikan bahwa Kegiatan Pekan Panutan merupakan kegiatan penyampaian SPT Tahunan oleh Kepala Daerah serta pejabat daerah sebelum batas waktu yang ditentukan agar menjadi teladan bagi seluruh ASN serta seluruh masyarakat Ketapang pada umumnya, untuk menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui e-filing.

Selain itu, Edral Yulvan,S.H,M.M selaku Kepala KPP Pratama Ketapang juga menginformasikan adanya Program Pengungkapan Sukarela(PPS) yang merupakan amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang pelaksanaannya dimulai dari bulan Januari sampai dengan akhir Juni. Bapak Edral Yulvan mengharapkan agar para tamu undangan selaku penyelenggara negara dan ASN menjadi teladan dengan mengikuti program tersebut serta menyebarluaskan kepada seluruh masyarakat Ketapang.

Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Ketapang H.Farhan,SE,M.Si mengajak masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2021 secara online melalui e-Filing, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, sebelum jatuh tempo pelaporan 31 Maret 2022.

Bapak Martin Rantan,S.H. selaku Bupati Ketapang dan Bapak H.Farhan,SE,M.Si, selaku Wakil Bupati Ketapang beserta jajaran pejabat daerah di Kabupaten Ketapang telah menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui e-filing.Hal ini diharapkan dapat menjadi panutan bagi seluruh wajib pajak, terutama Wajib Pajak di wilayah Ketapang.