Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menyelenggarakan kegiatan acara sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Pribadi Tahun 2022 dengan e-Filing secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Kota Serang, Banten (Kamis, 23/2).

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten Dwika Yuni. Pada acara kali ini, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono dan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Muslih Anwari sebagai narasumber. Agus menyampaikan kewajiban perpajakan untuk UMKM sangatlah mudah, dimulai dari pencatatan pemasukan dan pengeluaran agar tersusun laporan keuangan yang baik.

Sedangkan muslih menjelaskan tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.

Pewarta: Rizki Aprilita Ramadhani
Kontributor Foto: Rizki Aprilita Ramadhani
Editor: Ida Laila