Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Balikpapan memberikan penyuluhan 20 staf PT Kayan Putra Utama Coal tempat di Tarakan Plaza Office Building, Jalan Yos Sudarso Nomor 89 Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Rabu, 27/7). Penyuluhan disampaikan oleh Fungsional Penyuluh KPP Madya Balikpapan Andi Wawan Mulyawan dan Kepala Seksi Pengawasan V Eko Sunaryo R.

Keduanya memberikan edukasi seputar Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Perubahan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Kegiatan ini berlangsung lancar dan sangat interaktif dengan pembahasan dan diskusi kasus-kasus pada perusahaan setiap harinya khususnya terkait proses pengembalian pendahuluan," terang Andi.

Pewarta: Nur Iksan
Kontributor Foto: Nur Iksan
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji