KPP Pratama Surabaya Gubeng kembali menyelenggarakan Gebyar Pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting bertempat di Aula Lantai 4 KPP Pratama Surabaya Gubeng (Kamis,14/04).

Sebanyak 280 wajib pajak yang berada di wilayah Kecamatan Gubeng dan Sukolilo menyimak paparan materi tentang Program Pengungkapan Sukarela dan Penyampaian SPT Tahunan Badan 2022 dari Tim Fungsional Penyuluh Perpajakan.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan membantu para wajib pajak badan yang hendak melapor SPT Tahunannya mengingat jatuh tempo yang sudah dekat. PPS merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pajak yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berlaku dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Dengan adanya program PPS, wajib pajak diberikan kesempatan untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

Acara kali ini dibuka dengan keynote speech yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, P.M. John Hutagaol. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KPP Pratama Surabaya Gubeng, Hasti Garini. Dalam sambutan yang diberikan, Hasti menyampaikan ucapan terima kasih dan kebanggaan yang tertinggi untuk wajib pajak badan khususnya yang telah berpartisipasi melalui pemenuhan kewajiban perpajakan pada tahun 2021 sehingga KPP Pratama Surabaya Gubeng dapat mencapai target penerimaan seratus persen.

Gebyar Pajak 2022 KPP Pratama Surabaya Gubeng yang dipandu oleh Taim Setiono dan Cintya Ardananti juga melaksanakan sharing session dengan salah satu wajib pajak badan perwakilan dari PT Cita Mulia, Mizan Tamimy Z. Dalam bincang-bincang tersebut Mizan mengajak wajib pajak badan yang hadir pada acara tersebut untuk tidak takut terhadap imbauan yang dilayangkan oleh kantor pajak. Beliau menyarankan wajib pajak untuk langsung menghubungi kantor pajak atau Account Representative (AR) terkait karena kantor pajak akan memberikan bantuan yang maksimal bagi wajib pajak.

Pada akhir acara terdapat sesi tanya jawab dengan para wajib pajak. Banyak peserta kegiatan antusias bertanya tentang peraturan perpajakan seperti PPS, pelaporan SPT Tahunan Badan, dan juga pertanyaan mengenai perpajakan lainnya.