
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I melaksanakan kegiatan Gathering dan Bincang Santai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Resto Sunda Rasa, Jl. Siliwangi Nomor 86 Kota Sukabumi (Kamis, 2/6).
Acara diawali dengan sambutan Kepala KPP Pratama Sukabumi Ibrahim dan Wakil Walikota Sukabumi H. Andri Setiawan Hamami, S.H., M.H.
Selain 72 wajib pajak prominen yang terdaftar di KPP Pratama Sukabumi, hadir di acara tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Perwakilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sukabumi.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati dan Tim Penyuluh Pajak secara langsung menyampaikan paparan dan menjawab pertanyaan wajib pajak terkait PPS pada sesi diskusi.
Erna mengajak seluruh undangan yang hadir untuk segera memanfaatkan PPS yang akan segera berakhir tidak lama lagi. Ia juga menyampaikan bahwa kunci PPS adalah harta yang belum dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Saya ingin sekali Bapak Ibu paham isi SPT Tahunan Bapak dan Ibu sekalian, jangan sampai SPT kita tidak mencerminkan kondisi kita yang sebenarnya,” pungkas Erma. (NR)
- 21 kali dilihat