Masnie Andriani dan Elvin Prasetyo, wajib pajak pengguna kursi roda mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Rabu, 12/3).
“Saya datang kemari untuk meminta bantuan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan. Kemarin diimbau untuk segera lapor SPT Tahunan oleh sekolah. Mau lapor sendiri namun lupa password, lupa EFIN juga. Jadi datang ke sini,” ujar Masnie yang berprofesi sebagai guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Pringsewu.
“Alhamdulillah sudah berhasil lapor. Pelayanannya cepat dan ramah,” imbuh Masnie.
Masnie dan Elvin masuk ke KP2KP Pringsewu melalui jalur landai yang tersedia pada halaman pintu masuk kantor. Jalur ini tersedia bagi teman disabilitas untuk memberikan kemudahan dan kesempatan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Setiap tahun saya langganan datang ke sini. Pelaporan SPT Tahunan jadi lebih cepat dan mudah dengan bantuan dari petugas di sini,” ucap Elvin, seorang pengusaha laundry dengan delapan cabang di Pringsewu. “Petugas di sini solutif dan sigap dalam melayani, maka dari itu saya senang laporan di sini,” tutur Elvin ketika ditanya mengenai pengalamannya melakukan pelaporan SPT Tahunan di KP2KP Pringsewu.
Pewarta: Avito Shafa Sekar Rekyanindya |
Kontributor Foto: Avito Shafa Sekar Rekyanindya |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat