
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun bersinergi dengan Kelurahan Taman untuk mengadakan Pojok Pajak di Taman Donopuran (Sabtu, 26/8). Taman Donopuran merupakan salah satu lapak UMKM di Kota Madiun yang ramai masyarakat berkuliner dan mencari hiburan.
Layanan Pojok Pajak dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Kegiatan ini merupakan sarana pelayanan bagi masyarakat dan/atau wajib pajak Kota Madiun dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Kepala KPP Pratama Madiun, Rizaldi ikut memantau kegiatan ini. “Di Pojok Pajak ini, kita membuka beberapa pelayanan seperti asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permintaan atau lupa efin, penerimaan permohonan penetapan wajib pajak non efektif, serta konsultasi perpajakan,” jelasnya.
“Pada hari kerja, saya sulit mendapatkan ijin dari kantor sehingga baru hari ini bisa melaporkan SPT Tahunan. Layanan pojok pajak ini sangat membantu saya dalam pelaporan SPT Tahunan karena dilaksanakan pada akhir pekan,” ujar Agus Haryono, salah satu wajib pajak yang merasa terbantu dengan adanya layanan Pojok Pajak tersebut.
Delapan puluh lima (85) wajib pajak terlayani pada kegiatan ini. KPP Pratama Madiun berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan yang dapat mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Kontributor Konten: Ganteng Hasanudin |
Kontributor Foto: Mahendra Wisnu |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat