Minggu ketiga pada bulan Januari ini terlihat Wajib Pajak di Kota Subulussalam berbondong-bondong ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam (Kamis, 19/1).
Mereka meminta asistensi tata cara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022. Langkah ini merupakan inisiatif dari Wajib Pajak karena beberapa dari mereka sudah mendapatkan formulir 1721 A1 atau 1721 A2 dari kantor mereka masing-masing. Keramaian telah terlihat saat berada di parkiran KPP Pratama Subulussalam yang dipadati kendaraan wajib pajak. Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) juga terpantau ramai walaupun masih awal Tahun 2023.
"Beberapa yang datang bermacam-macam urusannya tetapi mayoritas yang datang untuk lapor SPT Tahunan" ujar Daffa Brian Nugraha sebagai Petugas TPT KPP Pratama Subulussalam. KPP Pratama Subulussalam mengapresiasi sebesar-besarnya atas inisiatif wajib pajak yang menuntaskan kewajiban perpajakan di awal waktu.
Meningkatnya jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan diawal waktu justru akan memberikan rasa nyaman kepada wajib pajak karena akan terhindar dari penumpukan antrian di loket TPT dan kendala jaringan jika wajib pajak melaporkan melalui efiling.
Pewarta:Salman Faruqi |
Kontributor Foto:Salman Faruqi |
Editor:Iswadi Idris |
- 58 kali dilihat